BREAKING NEWS
...
Omah Berita Logo

Sst, BI Minta Investigasi "Transaksi Misterius" di Aplikasi DANA

Sst, BI Minta Investigasi "Transaksi Misterius" di Aplikasi DANA

Jakarta(omahberita.com),--Bank Indonesia (BI) platform dompet digital DANA melakukan investigasi secara menyeluruh dan memperkuat sistem keamanannya. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir dugaan tindak pidana transaksi tidak sah alias transaksi misterius, ramai menjadi perbincangan di media social. "Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Denny menambahkan, selain investigasi, BI meminta DANA bersama pihak terkait segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui oleh konsumen. Setiap pengaduan dari pengguna juga diminta segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. BI menegaskan, perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden tersebut. Bank Indonesia akan mengawal proses penyelesaian hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan."Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.

Informasi yang dihimpun omahberita.com, "transaksi misterius" yang ramai diperbincangkan di media sosial itu berupa pembobolan kartu kredit via aplikasi DANA. Sejumlah pengguna kartu kredit mengaku mendapat notifikasi transaksi pembayaran lewat QR platform tersebut, meski tidak pernah menggunakan DANA.

Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia, menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dari modus tersebut. "DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," katanya dikutip dari Antara, pada Selasa, 22 September 2026.

Olavina menjelaskan bahwa DANA telah memblokir akun-akun dompet digital yang terindikasi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. DANA juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu kredit agar korban bisa mendapatkan pengembalian dana secara penuh. (*)

Add as a preferred source on Google
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini