Jakarta(omahberita.com),--Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI menyetujui pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit. Dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Kamis (01/09/2026). "Pimpinan dan anggota DPR menyetujui pemberhentian Kapolri, dan menyepakati Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,"kata pemimpin Rapat Paripurna, Puan Maharani.
Puan menambahkan, penggantian Kapolri itu sudah diajukan oleh Presiden Prabowo lewat Surpres Nomor R3/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Setelah menerima laporan Komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, kata Puan, akhirnya seluruh pimpinan dan anggota DPR RI menyetujui penggantian Kapolri. "Selanjutnya kami meminta persetujuan anggota dewan apakah pengangkatan Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?, "tanya Puan. Seluruh peserta Rapat Paripurna itu serempat menyatakan setuju.
Sebelumnya, ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman menyampaikan laporan di depan peserta Rapat Paripurna tentang rapat internal dan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. "Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III serta fraksi-fraksi cara aklamasi menyepakati Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,"katanya.(*)
as a preferred source on Google
0 Komentar