Jember(omahberita.com),---Bank Indonesia (BI) Jember meminta pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah kerjanya untuk melayani transaksi digital dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sampai saat ini, BI Jember menemukan fakta bahwa sejumlah SPBU yang tidak mau melayani pembayaran dengan QRIS.
Menurut Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Achmad, mengatakan bahwa sebagai regulator, BI mengaku tidak bisa memaksa pelaku usaha menggunakan Qris, namun terus mendorong penggunaan sistem pembayaran digital itu. "Keputusan menerima atau menolak QRIS di SPBU (Pertamina dan swasta) merupakan kebijakan internal masing-masing pemilik usaha.Tetapi kami terus mendorong karena penggunaan QRIS mempermudah transaksi masyarakat,"kata Achmad, Senin (28/09/2026).
Hasil pengamatan BI, kata dia, yang menjadi penyebab enggannya SPBU menggunakan QRIS adalah biaya Merchant Discount Rate (MDR) atau biasa dikenal masyarakat sebagai biaya administrasi transaksi. Namun demikian, katanya, untuk transaksi usaha mikro hingga batas tertentu, MDR QRIS sebesar nol persen alias tidak dikenai biaya transaksi.
BI Jember, kata dia, akan terus melakukan pendekatan dan mendorong SPBU di wilayah kerjanya (Jember,Bondowoso,Situbondo,Banyuwangi,Lumajang) untuk menggunakan atau melayani transaksi secara digital. "Kami akan terus meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan QRIS memberikan banyak manfaat, mulai dari memperluas akses keuangan, mempermudah transaksi UMKM, praktis tanpa uang tunai, dan mendorong digitalisasi usaha,"katanya.(*)
as a preferred source on Google
0 Komentar