Sleman (omahberita.com) - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) memeriksa 10 mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) terkait beredarnya percakapan di grup yang diduga mengarah pada pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kesepuluh mahasiswa tersebut merupakan angkatan 2024 dan statusnya masih dalam proses pemeriksaan.
Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Selo, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan para mahasiswa yang diduga terlibat. Selain 10 mahasiswa tersebut, pihak fakultas masih melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa lain yang kemungkinan memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Fakultas Teknik UGM menyatakan akan menonaktifkan para mahasiswa yang diduga terlibat dari kegiatan perkuliahan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus yang tengah berjalan di lingkungan kampus.
Selo mengatakan Fakultas Teknik UGM juga akan mengawal proses pemeriksaan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.
Menurut Selo, pihak fakultas berharap pemeriksaan dapat diselesaikan dengan baik. UGM juga berupaya memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan,” tuturnya dilansir dalam detik.com.
Sementara itu, UGM melalui keterangan resminya menyatakan Satgas PPKS UGM telah melakukan proses penanganan laporan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa DTETI Fakultas Teknik. Penanganan tersebut mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
UGM menyatakan penanganan kasus dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Kampus juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, serta mendukung proses pemulihan korban selama penanganan kasus berlangsung.
Kasus tersebut mencuat setelah percakapan mahasiswa di lingkungan DTETI beredar dan menjadi perhatian publik. Percakapan tersebut disebut mengarah pada pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Fakultas Teknik kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Fakultas Teknik UGM belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang diperiksa. Pihak kampus juga masih menelusuri kemungkinan adanya mahasiswa lain yang terlibat. Karena proses investigasi belum selesai, informasi mengenai keterlibatan masing-masing mahasiswa masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
UGM menegaskan penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif. Kampus menyatakan akan terus mengawal proses penanganan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban dan kerahasiaan identitas pihak-pihak terkait.
as a preferred source on Google
0 Komentar