Lumajang(omahberita.com),---Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi mengaku ragu akan validitas desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, sejak data memuat informasi pengelompokan desil kesejahteraan, resmi diberlakukan dan diserahkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 19 Februari 2025 lalu, hingga kini banyak temuan masalah dan menimbulkan polemik di masyarakat."Dampaknya nyata dalam kehidupan masyarakat penerima bantuan, termasuk bantuan Pendidikan,'ujarnya, Jumat (25/09/2026).
Anggota dewan dari Dapil Jember-Lumajang itu menambahkan, sampai saat ini banyak keluhan dari masyarakat penerima bantuan Pendidikan, baik yang anaknya bersekolah tingkat dasar hingga menengah (penerima PIP) hingga yang akan dan sedang kuliah (penerima KIP-K). "Penerima KIP-K yang sedang on going (kuliah) saja separuh tidak bisa kuliah lag gara-gara desil keluarganya berubah. Ketika disanggah, minta perubahan desil, bukannya turun, malah naik dari desil 6 menjadi desil 10,"kata Bang Pur, panggilan akrabnya.
Komisi X DPR RI yang membidangi masalah Pendidikan, katanya, tidak mendapat informasi yang pasti dan memadai dimana letak keslahan penetapan data desil dalam DTSEN itu. "Apakah karena kesalahan petugas yang mendata di lapangan, atau pada metodologi yang igunakan, atau ada masalah lain,"katanya.
Karenanya, Komisi x DPR RI, terus mendesak pemerintah (BPS) untuk mempercepat proses pemutakhiran data yang sedang berjalan. Sementara proses perbaikan itu terus berjalan, Kementerian Pendidikan nasional juga perlu memberikan kebijakan yang jelas agar para penerima bantuan PIP dan KIP-K yang sedang menempuh Pendidikan tidak terputus di tengah jalan hanya karena faktor biaya. (*)
as a preferred source on Google
0 Komentar