BREAKING NEWS
...
Omah Berita Logo

Tabbhuwan Colo', Tradisi Akapela Nelayan Panarukan Tinggal 8 Pemain, Warisan Budaya yang Terancam Punah

Dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Panakajaya Hidayatullah mendokumentasikan tabbhuwan colo' tradisi gamelan mulut masyarakat nalayan Panarukan, Situbondo.
Dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Panakajaya Hidayatullah mendokumentasikan tabbhuwan colo' tradisi gamelan mulut masyarakat nalayan Panarukan, Situbondo.

Jember (omahberita.com) - Tradisi Akapela atau tabbhuwân colo’ yang berkembang di kalangan nelayan Panarukan, Situbondo, kini menghadapi ancaman kepunahan. Tradisi musik unik yang menghasilkan bunyi-bunyian gamelan hanya dengan menggunakan mulut tersebut saat ini tersisa 8 pemain, yang seluruhnya telah berusia lanjut. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (UNEJ), Panakajaya Hidayatullah. Ia melakukan dokumentasi terhadap Tradisi Akapela sebagai upaya merekam keberadaan kesenian tradisional yang mulai sulit ditemukan tersebut.

Panakajaya menjelaskan, Tradisi Akapela atau tabbhuwân colo’ merupakan kesenian yang menggunakan mulut sebagai sumber bunyi untuk menirukan berbagai instrumen dalam gamelan. Dalam bahasa Madura, tabbhuwân berarti tabuhan, sedangkan colo’ berarti mulut.

“Sederhananya, tabbhuwân colo’ berasal dari bahasa Madura. Tabbhuwân artinya tabuhan dan colo’ artinya mulut. Jadi, ini musik yang dimainkan dengan mulut,” jelas Panakajaya.

Berbeda dengan permainan gamelan pada umumnya yang menggunakan seperangkat instrumen seperti kendang, kenong, gong, dan bonang, para pemain Tradisi Akapela tidak menggunakan alat musik tersebut secara langsung. Mereka justru menghasilkan suara dari mulut untuk menirukan bunyi masing-masing instrumen.

“Intinya, mereka membunyikan gending gamelan menggunakan mulut. Satu orang bisa memerankan 3 sampai 5 alat musik menggunakan mulut,” jelasnya.

Keunikan lainnya terletak pada cara para pemain membangun harmonisasi. Mereka tidak mengandalkan notasi atau partitur musik. Setiap pemain memahami bagian bunyi yang harus dimainkan dan saling mendengarkan untuk menjaga kesinambungan permainan.

Dalam satu kelompok, setiap pemain memiliki peran suara tertentu. Karena jumlah pemain yang tersisa semakin sedikit, satu orang harus mampu memainkan beberapa peran sekaligus. Kondisi tersebut membuat regenerasi menjadi salah satu persoalan utama dalam mempertahankan Tradisi Akapela.

Menurut Panakajaya, tradisi tersebut memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Madura di Panarukan. Migrasi masyarakat Madura dari Sumenep menuju Panarukan pada sekitar 1930-an hingga 1940-an turut membawa berbagai kesenian tradisional, termasuk pengetahuan mengenai musik gamelan. Pada perkembangannya, Tradisi Akapela tidak hanya berfungsi sebagai hiburan. Kesenian tersebut menjadi bagian dari kehidupan para nelayan. Salah satunya ketika berlangsung tèra’an atau masa bulan purnama, saat nelayan tidak melaut dan menggunakan waktu untuk memperbaiki jaring.

Tradisi tersebut juga dimainkan dalam aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan nelayan, termasuk ketika berada di laut maupun saat menarik jaring secara bersama-sama. Bunyi yang dihasilkan secara berkelompok membantu menjaga semangat, irama kerja, serta kebersamaan antarnelayan. Namun, perubahan kehidupan masyarakat pesisir membuat keberadaan Tradisi Akapela semakin terdesak. Penggunaan perahu bermotor atau gardan membuat pola kerja nelayan berubah. Ruang kebersamaan yang sebelumnya menjadi tempat berkembangnya tradisi juga semakin berkurang.

Selain itu, perkembangan hiburan modern turut memengaruhi minat generasi muda. Kesenian tradisional tersebut dianggap sulit dipelajari karena membutuhkan kemampuan mendengarkan dan menguasai berbagai pola suara gamelan tanpa menggunakan instrumen sebenarnya. Panakajaya menyebut terdapat sejumlah persoalan dalam proses regenerasi Tradisi Akapela. Salah satunya adalah semakin sedikit anak muda yang mengenal dan tertarik mempelajari kesenian tersebut. Kondisi semakin mengkhawatirkan karena saat ini hanya tersisa 8 pemain. Para pemain yang sebagian besar telah berusia lanjut masih berusaha mempertahankan tradisi tersebut di tengah keterbatasan regenerasi.

“Nomor satu karena faktor terancam. Seni tradisi di wilayah itu yang kondisinya paling memprihatinkan adalah tabbhuwân colo’ karena pelakunya hanya tinggal 8 orang. Jumlahnya sudah berkurang dan semuanya sudah berusia sepuh,” ungkap Panakajaya.

Salah satu tokoh yang berupaya menjaga keberlangsungan kelompok tersebut adalah Kiai Sattar. Ia membantu mengumpulkan para pemain agar tetap dapat berlatih. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, para pemain dijemput untuk berkumpul dan diberikan kopi maupun rokok agar bersedia mengikuti latihan. Upaya dokumentasi terhadap Tradisi Akapela telah dilakukan Panakajaya sejak 2020. Langkah tersebut bermula setelah adanya dorongan dari Dewan Kesenian Jawa Timur untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai seni pertunjukan yang berkembang di Situbondo.

Penelitian lapangan kemudian dilakukan secara lebih intensif pada 2024 hingga 2025, dengan menggunakan metode observasi partisipatif, wawancara, serta dokumentasi audiovisual untuk merekam tradisi tersebut, termasuk para pemain, pola permainan, dan konteks kehidupan masyarakat yang melatarbelakanginya. Hasil penelitian tersebut kemudian diterbitkan dalam Grenek: Jurnal Seni Musik pada Desember 2025. Penelitian itu disebut menjadi salah satu dokumentasi ilmiah yang secara khusus mengangkat Tradisi Akapela atau tabbhuwân colo’ di kalangan nelayan Panarukan. Upaya pelestarian juga berlanjut melalui pengusulan tradisi tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Pada 2025, Panakajaya mengajukan usulan melalui Dinas Kebudayaan Situbondo. Proses tersebut turut didukung oleh dokumenter mahasiswa berjudul Hidden Madurese Tongue Comes Situbondo karya Nabiyah Putri Wibowo.

Pada 2026, Tradisi Akapela atau tabbhuwân colo’ akhirnya ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Situbondo. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang nasional WBTB pada Juli 2026. Bagi Panakajaya, penetapan sebagai WBTB bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian. Status tersebut justru perlu diikuti dengan langkah nyata untuk memastikan tradisi tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, langkah lanjutan dapat dilakukan melalui dokumentasi yang lebih lengkap, mulai dari repertoar, struktur permainan, pembagian peran, hingga pengetahuan yang dimiliki para pemain. Selain itu, diperlukan ruang pertunjukan dan sanggar yang dapat menjadi tempat belajar bagi generasi muda.

“Mereka pernah bercerita bahwa sejak lama tidak pernah didatangi atau mendapatkan apresiasi dari dinas karena dianggap sebagai kesenian pinggiran. Dengan pengakuan WBTB ini, setidaknya ada intervensi dan upaya perlindungan dari pusat,” katanya.

Tradisi Akapela bukan hanya menunjukkan keunikan musikal masyarakat nelayan Panarukan, tetapi juga merekam nilai kebersamaan yang tumbuh dari kehidupan masyarakat pesisir. Para pemain dituntut untuk saling mendengarkan agar bunyi yang dihasilkan dapat membentuk sebuah kesatuan.

“Hal-hal yang dianggap tua atau kuno sebenarnya menyimpan banyak nilai. Dari seni tradisi ini, kita belajar untuk mendengar dan bertoleransi. Dalam bermain musik, ada saatnya kita harus diam dan menunggu giliran agar tercipta harmoni,” pesannya.

Dengan hanya tersisa 8 pemain, keberadaan Tradisi Akapela kini berada pada titik penting. Penetapan sebagai WBTB memberikan pengakuan terhadap nilai budaya yang terkandung di dalamnya, tetapi keberlanjutan tradisi tetap bergantung pada dokumentasi, ruang berkesenian, dukungan masyarakat, serta munculnya generasi baru yang bersedia mempelajarinya.

Add as a preferred source on Google
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini