KPK Dalami Temuan Uang dan Perhiasan di Kantor BPN Jatim dan BPN Mojokerto
Di Kantor BPN Mojokerto, tim KPK menyita sejumlah amplop berisi uang, dokumen dan bukti-bukti elektronik. Uang itu diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan. Selain itu, terungkap pula bahwa Kantor BPN Kota Mojokerto dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti. Yetty adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, salah satu tersangka ayang kini ditahan KPK."Masih didalami oleh penyidik dugaan keterkaitannya,"kata Budi singkat. Sementara di kantor BPN Kanwil Jawa Timur, tim KPK menyita 4 koper berkas dan uang ratusan juta tersebut tersusun di atas meja dalam bentuk dollar Singapura (SGD), dollar Amerika Serikat (USD), dan rupiah dengan nominal Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut dikeluarkan tim penyidik dari amplop cokelat dan map berwarna biru.
