Jakarta(omahberita.com),--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan dan penyiataan uang ratusan juta dan perhiasan saat menggeleah kantor Baan Pertanahan Nasional (BPN) Kawil Jawa Timur dan BPN Kota Mojokerto. "Uang dan barang bukti lain yang ditemukan dan disita masih akan dianalisa dan dalami dari siapa, untuk siapa, bagaimana konstruksi kasusnya,"kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo,
dalam keterangan pers di Gedung KPK, Minggu (27/09/2026).
Yang jelas,kata BUdi, temuan uang, perhiasan, dan alat bukti lainnya tersebut tentunya menjadi petunjuk bagi penyidik tentang keterkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa Waktu lalu.
Di Kantor BPN Mojokerto, tim KPK menyita sejumlah amplop berisi uang, dokumen dan bukti-bukti elektronik. Uang itu diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan. Selain itu, terungkap pula bahwa Kantor BPN Kota Mojokerto dipimpin oleh Yetty Nurbuati Krystianti. Yetty adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, salah satu tersangka ayang kini ditahan KPK."Masih didalami oleh penyidik dugaan keterkaitannya,"kata Budi singkat.
Sementara di kantor BPN Kanwil Jawa Timur, tim KPK menyita 4 koper berkas dan uang ratusan juta tersebut tersusun di atas meja dalam bentuk dollar Singapura (SGD), dollar Amerika Serikat (USD), dan rupiah dengan nominal Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut dikeluarkan tim penyidik dari amplop cokelat dan map berwarna biru.
Penggeladahan dua kantor bpn di jawa timur itu, adalah pengembangan dari suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa Waktu lalu. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026) lalu.
Mereka di antaranya sebagai berikut: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, Mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Orang kepercayaan Menteri Nusron, Muhammad Fakhry, Orang kepercayaan Menteri Nusron, Erwin, Orang kepercayaan Menteri nusron , Rizal Pahlefi.(*)
as a preferred source on Google
0 Komentar