Omah Berita Logo
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Hore, Hari ini Wisata Gunung Bromo Dibuka Lagi

Kawasan Wisata Gunung Bromo. Doc. Telkom University
Kawasan Wisata Gunung Bromo. Doc. Telkom University

Jember (omahberita.com),---Mulai hari ini, Sabtu (19/09/2026), kawasan wisata Gunung Bromo dibuka bagi wisatawan. Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengatakan, pembukaan Kembali Kawasan wisata Bromo itu dilakukan setelah proses penanganan kebakaran di kawasan itu dinyatakan selesai. Sebelumnya, kawasan wisata Bromo ditutup menyusul penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak kamis (10/09/2026) pekan lalu.

"Berbagai upaya penanganan kebakaran telah dilakukan secara intensif dan terpadu seperti pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, patroli, serta pengawasan di lokasi yang terdampak dan berpotensi mengalami kebakaran kembali," kata Rudijanta dalam keterangan tertulis. Akhirnya, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata, kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan dapat dibuka kembali.

Dengan dibukanya kembali kawasan wisata, masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas di kawasan diminta tetap memperhatikan kondisi di lapangan. Meskidemikian, para wisatawan diwajibkan mematuhi semua ketentuan, arahan, dan petunjuk petugas BB TNBTS. "Apabila terdapat pembatasan atau pengaturan akses pada lokasi tertentu sesuai kondisi kawasan, maka para wisatawan diimbau mengikuti," kata dia menambahkan.

Larangan dan Perintah Tegas

Kini, para wisatawan Gunng Bromo dilarang tegas melakukan aktivitas yang dapat memicu atau menjadi sumber kebakaran. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan wisatawan saat berkunjung ke Bromo:

-Tidak membuat api unggun atau perapian.

-Tidak membakar sesuatu di kawasan.

-Tidak membuang sembarangan puntung rokok, korek api, atau benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.

-Menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.

-Menjaga keamanan serta kelestarian kawasan.

-Tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, dan penanganan kebakaran yang dilakukan petugas.

-Mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan.

-Memperhatikan kondisi cuaca.

-Mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

-Segera laporkan jika menemukan titik api Wisatawan juga diminta aktif membantu petugas dalam mengantisipasi potensi kebakaran kembali.

Jika wisatawan menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran, maka mereka diminta segera melaporkannya kepada petugas. TNBTS menekankan bahwa pelaporan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran kembali.

Bagi para wisatawan yang sudah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19-30 September 2026, tiket tersebut dapat langsung digunakan sesuai tanggal kunjungan yang tercantum. Wisatawan tidak perlu melakukan pembelian tiket kembali. Pihak BB TNBTS juga menyatakan bahwa tiket tersebut tidak dapat di-reschedule maupun di-refund. (*)

Add as a preferred source on Google
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini