Jakarta (omahberita.com),---Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul setelah sempat menghilang selama empat (4) hari. Kemunculan Nusron di kantornya pada Jumat (18/09/2026) siang kemarin seolah menepis rasa penasaran public, setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu.
Usai melakukan salat jumat, Nusron langsung menemui wartawan dan memberikan keterangan pers. Selama 4 hari terakhir, Nusron mengaku sibuk melakukan urusan lain. Dia membantah dirinya sengaja menghilang dari publik setelah penangkapan sejumlah orang dekat dan bawahannya di Kementerian ATR/BPN. "Ya, masak saya bisa menghilang. Emangnya saya jin,"katanya setengah berseloroh.
Politisi Golkar itu lalu menyampaikan pernyataan-pernyataan normatif. "Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata dia. Proses hukum yang kini dilakukan oleh KPK, kata dia, diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK. Nusron tampak sekali berusaha menghindar dari pertanyaan soal keterlitabannya dalam kasus itu. Dia pun tidak mau menjelaskan tentang status empat orang kepercayaannya yang telah ditangkap dalam OTT KPK itu."Seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, Setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK. Kami di Kementerian ATR/BPN, komitmen akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia,"katanya.
KPK telah melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/09/2026) lalu. OTT itu dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi itu. Tim KPK juga menyita sedikitnya 20 koper uang berisi ratusan miliar. Keesokan harinya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Empat dari delapan orang tersangka itu disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; Erwin (pihak swasta); dan Muhammad Fakhry (pihak swasta). Keempatnya adalah teman Nusron sebagai sesama politisi Golkar dan pengurus Nahdlatul Ulama.
Empat tersangka lainnya yang juga diproses hukum adalah pejabat Kementerian ATR dan juga pihak pengusaha selaku penyuap. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).
Kemudian pada Rabu-Kamis (17-18/09/2026), Tim penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Penggeledahan juga dilakukan di rumah mereka. Namun, KPK tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.(*)
as a preferred source on Google
0 Komentar