Jember(omahberita.com),--Satreskrim Polres Jember melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember untuk mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menyeret seorang pria yang disebut sebagai kiai asal Kecamatan Sumberbaru. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk saksi pelapor dan saksi lain yang berada di wilayah Sumberbaru,"katanya, Selasa,(06/10/2026).
Menurut Harry, koordinasi dengan MUI Jember itu diperlukan untuk mendalami substansi dugaan penistaan agama yang menjadi materi laporan. Selain pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait, polisi juga melakukan langkah pencegahan untuk menjaga agar situasi di wilayah sumberbaru tetap kondusif.
"Sejak kasus itu viral di medsos, banyak laporan warga akan menggerebek rumah terlapor,"kata Harry.
Sementara terkait terlapor yakni Abdullah Arrosy, Harry memastikan polisi akan melakukan pemanggilan setelah rangkaian pemeriksaan dan pendalaman kronologi selesai dilakukan. Pemanggilan terhadap terlapor disebut telah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam waktu dekat. Polisi memastikan laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan mengenai status hukum Abdullah.

as a preferred source on Google
0 Komentar