Jember(omahberita.com),--Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan digital atau Scamming untuk segera melaporkan diri. Kepala OJK Jember Aris Budiman, biasanya uang dalam dompet digital atau rekening korban, bisa dipindahkan ke rekening lain dengan cepat.
"Bisa dalam hitungan menit, uang korban bisa berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya hingga akhirnya masuk ke transaksi aset kripto,"ujar Aris, Kamis (08/10/2026).
Ketika uang tersbeut sudah masuk ke dalam transaksi aset kripto yang berada dalam ekosistem Blockchain, katanya, maka proses penanganannya menjadi semakin sulit. Pasalnya, transaksi kripto dalam ekosistem Blockchain itu berada di wilayah global alias di luarwilayah pengawasan langsung OJK.
"Oleh karena itu, begitu ada indikasi terkena scamming, segera lapor, tidak perlu menunggu lama, apalagi sampai keesokan harinya,"katanya menambahkan.
Selain Scamming, OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika menyimpan atau menempatkan uang. Masyarakat diminta memastikan dana benar-benar tercatat pada lembaga keuangan dan memiliki bukti transaksi resmi. (*)


as a preferred source on Google
0 Komentar