OJK Minta Korban Penipuan Digital Segera Lapor
"Bisa dalam hitungan menit, uang korban bisa berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya hingga akhirnya masuk ke transaksi aset kripto,"ujar Aris, Kamis (08/10/2026). Ketika uang tersbeut sudah masuk ke dalam transaksi aset kripto yang berada dalam ekosistem Blockchain, katanya, maka proses penanganannya menjadi semakin sulit. Pasalnya, transaksi kripto dalam ekosistem Blockchain itu berada di wilayah global alias di luarwilayah pengawasan langsung OJK.
