Sindikat Bajak Jalur Komunikasi dan Transportasi, 185 Ton Gula Dicuri
Ratusan ton gula senilai Rp3 miliar itu berasal dari tiga pabrik gula di Kabupaten Jember, Lumajang, dan Kediri. Setelah membajak jalur komunikasi, sindikat itu juga mengendalikan bagian pengangkutan atau transportasi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga mengubah alamat pembongkaran yang tercantum dalam surat jalan atau delivery order (DO). Polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain telepon seluler, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, serta sisa uang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
