Bandung (omahberita.com) - Polisi menggerebek pabrik obat keras ilegal di Kompleks Pergudangan BizPark, Jalan Raya Kopo, Kota Bandung. Pabrik tersebut mampu memproduksi hingga 8 juta butir pil per hari.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka yang membawa 600 ribu butir pil Hexymer di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026). Dari kasus tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan fasilitas produksi obat ilegal di tiga gudang pada Minggu (18/10/2026) malam.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi bersama Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, polisi menemukan mesin produksi otomatis, bahan baku kimia, serta ratusan ribu pil Hexymer dan Tramadol yang siap diedarkan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki mengatakan, mesin di lokasi mampu memproduksi sedikitnya 8 juta butir pil dalam sehari. Jika seluruh bahan baku yang ditemukan selesai diproduksi, jumlahnya diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.
Polisi menduga obat-obatan tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk di luar Jawa Barat. Penyidik juga menemukan indikasi adanya pembagian tugas dalam jaringan tersebut, mulai dari pemesan, peracik bahan kimia, kurir, hingga koordinator pengiriman.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima tersangka berinisial P, R, MF, F, dan A. Empat di antaranya ditangkap setelah penyidik mengembangkan kasus dari penangkapan di Tol Purbaleunyi.
Selain pil Hexymer dan Tramadol, polisi menyita drum berisi bahan baku kimia, mesin produksi, buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana, serta laptop berisi catatan transaksi penjualan obat. Puluhan telepon seluler juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolda Jawa Barat mengatakan, penyidik masih mendalami alur distribusi, transaksi keuangan, dan peran masing-masing tersangka. Polisi juga menelusuri dugaan pengiriman obat-obatan tersebut ke luar provinsi.
Menurut keterangan kepolisian, gudang yang digunakan untuk kegiatan tersebut disewa sekitar 22 hari sebelum penggerebekan.
Terbongkarnya pabrik obat keras ilegal itu mengejutkan warga sekitar. Ketua RW setempat, Asep Kardiman, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan produksi obat ilegal di kawasan pergudangan tersebut.
Selama ini, Asep mengira gudang itu digunakan untuk usaha makanan kucing. Ia juga menyebut aktivitas usaha tersebut baru berjalan sekitar satu bulan.
“Jualan parab (makanan) kucing. Terus itu kan baru satu bulan (beroperasinya),” kata Asep saat ditemui di lokasi, Senin (19/10/2026).
Asep mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan selama gudang tersebut beroperasi. Bahkan, ia mengetahui ada pekerja yang biasa menginap di dalam bangunan itu.
Setelah kasus ini terungkap, Asep menilai pengawasan di kawasan pergudangan perlu diperketat. Pemeriksaan terhadap bangunan lain juga dianggap penting untuk mencegah kegiatan serupa.
“Iya harusnya gitu diperketat, akan dicek rumah ke rumah,” ujarnya.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan produksi dan peredaran obat keras ilegal tersebut, termasuk jalur distribusi ke berbagai daerah.

as a preferred source on Google
0 Komentar