Jakarta (Omahberita.com) - Pemerintah Indonesia mulai mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sejak 24 Oktober 2026 untuk mengalihkan sebagian pasokan guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Berdasarkan informasi yang dikutip dari SKK Migas, pengurangan tersebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari atau sekitar 8 persen dari total ekspor gas melalui pipa ke Singapura.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena gas alam merupakan salah satu sumber energi penting bagi Singapura, terutama untuk pembangkit listrik. Perubahan pasokan dari Indonesia berpotensi memengaruhi pengelolaan kebutuhan energi negara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa sebagian gas yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi bagi pengguna di dalam negeri.
PASOKAN GAS DIKURANGI 31 JUTA KAKI KUBIK PER HARI
Berdasarkan informasi yang diberitakan Portal Kudus dengan mengacu pada pengumuman SKK Migas, pengurangan pasokan gas berasal dari dua wilayah. Rinciannya, sebanyak 15 juta kaki kubik standar per hari berasal dari Natuna dan 16 juta kaki kubik standar per hari dari Sumatra.
Jika digabungkan, jumlah pengurangan tersebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari. Angka ini disebut setara dengan sekitar 8 persen dari total ekspor gas melalui pipa ke Singapura.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian alokasi gas antara kebutuhan ekspor dan konsumsi dalam negeri. Pemerintah perlu mempertimbangkan ketersediaan pasokan, kebutuhan industri, serta keberlanjutan produksi agar pemanfaatan gas dapat berjalan sesuai prioritas energi nasional.
Di sisi lain, Singapura turut menaruh perhatian terhadap perubahan pasokan tersebut. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan harapan agar seluruh pihak tetap menghormati kontrak pasokan gas yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya kepastian pasokan dalam hubungan energi kedua negara. Kerja sama perdagangan gas tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas, tetapi juga dengan pelaksanaan perjanjian dan kebutuhan energi masing-masing pihak.
CADANGAN GAS INDONESIA MENINGKAT

as a preferred source on Google
0 Komentar