Jakarta(omahberita.com), -Pengungkapan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal, membuat mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengungkit peringatan yang pernah disampaikannya kepada jajaran kepolisian.
Mahfud mengaku pernah mengingatkan para perwira Polri agar tidak merasa memiliki kekuasaan tanpa batas karena suatu saat setiap tindakan bisa terungkap. Peringatan itu disampaikan Mahfud saat berpidato di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun 2025 lalu.
Kala itu, ia mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak akan bertahan selamanya, sehingga siapa pun yang melakukan tindakan buruk pada akhirnya harus menghadapi konsekuensinya.
“Anda jangan merasa berkuasa terus. Hidup ini berputar. Kalau Anda sekarang berbuat jahat, lolos, suatu saat itu akan terungkap. Anda akan mendapat buahnya sendiri. Itu hanya soal waktu,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube pribadinya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Kini, Mahfud menilai peringatan tersebut seolah terbukti setelah Listyo Sigit dan sejumlah petinggi Polri terseret kasus dugaan penyadapan.
“Rasain, kan saya sudah bilang kalau Anda nakal, gak tahu malu, Tuhan yang akan menurunkan kamu. Dan itu terjadi sekarang,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan tiga petinggi Polri sebagai tersangka. Selain mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dua nama lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyatakan ketiganya telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota polisi pada 30 Oktober 2026. Pelapor mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.

as a preferred source on Google
0 Komentar