Omah Berita Logo

Hari Ini, KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi

Menteri ATR?BPN, Nusron Wahid
Menteri ATR?BPN, Nusron Wahid

Jakarta(omahberita.com),--Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. “Iya, benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW selaku Menteri ATR/BPN, sebagai saksi, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Budi mengatakan, KPK meyakini Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membuat terang konstruksi perkara.

"KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah dikirim pada pekan lalu. Karenanya, ia yakin Nusron akan memenuhi jadwal pemeriksaan pada pekan ini karena sudah menerima surat. “Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya, untuk memberikan keterangan,” kata Setyo di Gedung KPK, Selasa (6/10/2026) kemarin.

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement