Omah Berita Logo

Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

Habiburokhman
Habiburokhman

Jakarta(omahberita.com),-Mahkamah Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kader Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus narkoba. Menurut Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, sidang keputusan pemecatan terhadap tiga kader Gerindra itu telah digelar pada 8 Oktober 2026.

"Ya, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026) malam.

Menurutnya, Gerindra akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak para kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," pungkas Habiburokhman.

Tentang adanya mutasi anggota polisi usai kasus narkoba tiga kader Gerindra mencuat, Habibirrokhman menyatakab bahwa para polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada para pihak yang ditangkap.

Namun Habiburokhman menegaskan pihak Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak manapun terkait kasus narkoba yang melibatkan para kadernya itu.

"Jadi tidak ada komunikasi atau intervensi apapun,"katanya.

tiga anggota dewan yang terlibat kasus narkoba
tiga anggota dewan yang terlibat kasus narkoba

Sementara itu, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi tak lama setelah menangkap 3 anggota DPRD Gerindra terlibat narkoba kini tengah diperiksa Propam Polda Jatim. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel itu. Dia mengatakan mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang saat ini masih diperiksa Propam.

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement