Omah Berita Logo

DPR Minta Pemerintah Tegas Atur atau Larang Sound Horeg

Pertunjukan Sound Horeg di Kecamatan Gumukmas Jember menyebabkan atap rumah warga ambruk; Doc. istimewa
Pertunjukan Sound Horeg di Kecamatan Gumukmas Jember menyebabkan atap rumah warga ambruk; Doc. istimewa

Eka Widodo, anggota Komisi II DPR RI
Eka Widodo, anggota Komisi II DPR RI

Jakarta(omahberita.com),---Pemerintah diminta segera mengambil Langkah nyata dan tegas terkait maraknya pertunjukan sound horeg di banyak daerah. Pasalnya, pertu jukan sound horeg itu terbukti sudah menelan banyak korban. "Rekomendasi atau dorongan dari MUI dan Muhammadiyah sudah jelas, harus segera direspon pemerintah. Jangan tunggu lebih banyak korban lagi,"ujar anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, Selasa (22/09/2026).

Eka menambahkan, fenomena maraknya sound horeg tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar hiburan masyarakat. Sebab, penggunaan suara dan perangkat dengan intensitas tinggi tersebut telah menimbulkan gangguan hingga membahayakan keselamatan warga. "Mendagri harus segera turun tangan menggandeng pemprov dan pemda, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur,"katanya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan setingkat menteri demi mengatur penggunaan sound horeg. Tito mengatakan, aturan tersebut perlu dikaji karena penggunaan sound horeg dengan tingkat suara tertentu dapat mengganggu Kesehatan, dan ketertiban umum. "Ya, akan dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri," ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

Rapat lintas instansi itu, kata Tito, diperlukan untuk menentukan batasan penggunaan pengeras suara, terutama tingkat desibel yang masih diperbolehkan. Dia berpandangan, penggunaan pengeras suara dengan tingkat desibel tertentu yang dapat mengganggu kesehatan harus dilarang. "Seperti apa bentuk batasan, misalnya desibel, kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, apalagi sudah ada korban jiwa gitu,"katanya.

Maraknya pertunjukan sound horeg kini menuai polemik di masyarakat. Dalam sejumlah kegiatan di Jawa Timur selama perayaan Agustus 2026, aktivitas tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa.

Dalam sebulan kemarin, tercatat tiga warga meninggal dalam rangkaian festival sound horeg. Zainal Arifin alias SN (29) tewas saat tidur di atas truk yang bermuatan sound horeg saat melintas di Jalan Krasak, Desa Candijati, Kecamatan Artajasa, Kabupaten Jember, Minggu (2/8/2026). Kepala Zainal terbentur saat truk tersebut menabrak gapura desa.

Kemudian, Bonari (44), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, meninggal akibat serangan jantung saat mengikuti festival sound horeg, Minggu (23/8/2026).

Sementara itu, Slamet Timbang (57), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, meninggal setelah tertimpa kanopi dan tembok akibat getaran sound horeg, Sabtu (29/8/2026). Saat kejadian, Slamet sedang mengantar istrinya ke apotek. (*)

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement