Omah Berita Logo

16.73 Penerbangan Terganggu Asap Karhutla

kabut asap karhutla menyelimuti bandara Kuala Lumpur Malaysia. Doc. CNBC
kabut asap karhutla menyelimuti bandara Kuala Lumpur Malaysia. Doc. CNBC

Jakarta(omahberita.com),---Sejak tanggal 11 Agustus 2026 lalu, tercatat 1.673 penerbangan terganggo oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagian besar penerbangan tersebut mengalami pembatalan, dengan dampak terbesar di bandar udara wilayah Kalimantan, diikuti Sumatera dan Papua. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintensifkan pengawasan terhadap operasional penerbangan berjadwal dalam negeri yang terdampak asap karhutla itu.

"Langkah ini dilakukan seiring kondisi asap yang masih berlangsung dan dampaknya yang mulai menyebar di wilayah timur Indonesia,"katanya, kamis (15/10/2026).

Lukman F Laisa menambahkan, hasil pengawasan terbaru menunjukkan sebaran asap tidak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga mulai berdampak pada bandar udara di wilayah timur Indonesia. Dalam upaya pelaksanaan pengawasan, kata Lukman, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait informasi cuaca dan jarak pandang, serta dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pemerintah daerah terkait penanganan Karhutla.

Kabut asap mengganggu penerbangan bandara Kualanamu
Kabut asap mengganggu penerbangan bandara Kualanamu

Koordinasi operasional juga dilakukan bersama AirNav Indonesia, penyelenggara bandar udara, dan operator penerbangan agar setiap penyesuaian operasional dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan.

"Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan," ujar Lukman.

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement