Jember(omahberita.com),-Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta penjelasan mengenai sistem pembelajaran di Sekolah Rakyat. Hal itu dilakukan menyusul terjadinya insiden kekerasan yang menimpa 3 murid Sekolah Rakyat Jember.
"ya, sangat disayangkan peristiwa itu terjadi. Segera akan kami panggil untuk evaluasi sistem pembelanjaran sekolah rakyat. Agar kasus seperti itu tidak terjadi di sekolah lain,"kata Anggota Komisi X DPR RI, M Nur Purnamasidi, Jumat (23/10/2026).
Upya itu, kata Purnamasidi, dilakukan untuk memastikan apakah terdapat perbedaan mekanisme pendidikan di Sekolah Rakyat dengan sekolah reguler. Menurutnya, proses pendidikan tidak boleh diwarnai tindakan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun. Seluruh kegiatan belajar mengajar harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan di bidang pendidikan nasional.
"Evaluasi terhadap Sekolah Rakyat perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan standar pembinaan murid atau siswa tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang berlaku,"katanya.
Bang Pur juga mengingatkan agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak memasukkan standar pembinaan dari institusi lain, seperti militer maupun kepolisian, yang berpotensi tidak sejalan dengan sistem pendidikan nasional.
"Pendekatan yang diterapkan harus tetap berorientasi pada tujuan pendidikan, bukan menggunakan metode yang membenarkan kekerasan terhadap murid atau siswa,"katanya menambahkan.
Akhir pekan lalu, Keluarga 3 orang murid Sekolah Rakyat Kabupaten Jember melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres. Laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga setelah mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami para murid itu di lingkungan asrama Sekolah Rakyat Jember pada Minggu (18/10/2026) malam. Mereka melaporkan oknum Mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang ditugaskan membimbing para murid Sekolah Rakyat.(*)

as a preferred source on Google
0 Komentar