Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, RI Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026) doc: bisnis.com
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026) doc: bisnis.com

Jakarta (omahberita.com) — Pemerintah Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026.

Pasokan gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pemangkasan dilakukan dari dua sumber pasokan, yakni wilayah Natuna dan Sumatra.

Dari Natuna, ekspor gas ke Singapura dikurangi sebesar 15 BBTUD. Sementara dari Sumatra, pengurangannya mencapai 16 BBTUD. Dengan demikian, total gas yang dialihkan dari ekspor mencapai 31 BBTUD.

Gas dari Natuna selanjutnya dialihkan kepada PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam. Adapun gas dari Sumatra dialokasikan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Djoko menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri bagi sektor kelistrikan. Pemerintah juga akan memantau perkembangan pasokan tersebut secara berkala.

Kebijakan pengalihan gas ini disebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.

Pemangkasan ekspor tersebut sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai penataan kembali pemanfaatan gas nasional. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan domestik menjadi prioritas di tengah meningkatnya kebutuhan energi.

Dewan Energi Nasional (DEN) menilai tambahan pasokan gas untuk pembangkit listrik dapat membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan, terutama di wilayah Sumatra dan Batam yang terus mengalami peningkatan kebutuhan energi.

Meski demikian, kebijakan tersebut juga mendapat perhatian dari sisi pasokan. Pengamat mengingatkan bahwa manfaat pengalihan gas perlu dihitung secara menyeluruh, terutama jika kebutuhan domestik nantinya harus dipenuhi dengan LNG yang memiliki harga lebih tinggi.

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement