3 Murid Sekolah Rakyat Lapor Polisi Karena Alami Kekerasan

3 Murid Sekolah Rakyat Lapor Polisi Karena Alami Kekerasan

Jember(omahberita.com),-Keluarga 3 orang murid Sekolah Rakyat Terintegrasi 6 Kabupaten Jember melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres. Laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga setelah mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami para murid itu di lingkungan asrama Sekolah Rakyat Jember pada Minggu (18/10/2026) malam.

Mereka melaporkan oknum Mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang ditugaskan membimbing para murid Sekolah Rakyat.

"Awalnya ketika seorang murid diketahui merokok di asrama. Dia kemudian mendapat hukuman fisik, ditempeleng oleh mahasiswa Universitas Pertahanan atau Unhan yang bertugas membimbing kedisiplinan. Melihat temannya ditempeleng, dua temannya lainnya berusaha menanyakan alasan tindakan tersebut. Tapi keduanya justru ikut menjadi sasaran," ujar BDC, Paman salah satu korban, warga Kecamatan Sumberbaru.

Dari tiga murid yang mengalami kekerasan, korban berinisial P yang merupakan keponakan BDC disebut mengalami luka paling parah. BDC mengungkapkan, P mengalami pukulan di bagian dada sebelah kiri dan punggung. Akibat kejadian itu, korban bahkan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ajung.

"Keluarga baru mengetahui dugaan kekerasan tersebut dari wali asrama dan wali asuh,"katanya.

Keluarga para korban juga menyebut sempat dihubungi pihak Sekolah Rakyat yang meminta agar korban tidak menjalani visum maupun melaporkan kejadian tersebut. Meski demikian, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum karena tidak bisa menerima dugaan tindakan kekerasan yang dialami para murid.

"Kami, keluarga berharap kasus bisa ditangani secara serius dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Biar jera, pembimbing harusnya mengajar, bukan menghajar,"kata BDC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, kepala sekolah rakyat Kartika Sari Dewi hanya berkata singkat. “Mohon maaf ya, Mas,” katanya.(*)

0 Komentar

1500 karakter tersisa
Belum ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement